Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Krakatau 2026

Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Krakatau 2026
Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Krakatau 2026, Senin 28 September 2026. Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap ratusan kasus narkotika selama Operasi Antik Krakatau 2026 selama 14–27 September 2026.

Operasi melibatkan 779 personel, terdiri dari 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran.

Dalam konferensi pers, Senin 28 September 2026, tercatat 379 kasus narkotika terungkap dengan mengamankan 530 tersangka.

Dari jumlah itu, 81 target operasi (TO) orang tercapai 100 persen dan mengungkap 449 non-TO. Polisi juga mengungkap 81 TO tempat dan 298 tempat non-TO.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya, dengan rincian:

• Sabu: 85.916,71 gram (85,9 kg)
• Ganja: 49,34 gram dan 8 batang pohon
• Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram
• Obat-obatan: 309 butir
• Tembakau sintetis: 463,6 gram
• Etomidate: 1.309 pcs
• Uang tunai: Rp67.781.000
• Kendaraan roda dua: 27 unit
• Kendaraan Roda empat: 9 unit

Total nilai ekonomis barang bukti Rp158.838.252.000. Polda Lampung memperkirakan hasil ungkap ini menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum sesuai peran dan barang bukti yang ditemukan, di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengapresiasi personel yang terlibat dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Menurut Kapolda, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Helfi.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung untuk layanan cepat.

Helfi menqmbahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membantu kepolisian mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika. (rls)

Related posts

Leave a Comment